 
			MUSDESSUS PERCEPATAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA KUTAMPI
		 
						
			 
			MUSDES PERUBAHAN APBDES DESA KUTAMPI TAHUN 2025.
		 
						
			 
			PENYERAHAN SUSU  KEPADA BALITA STUNTING DESA KUTAMPI
		 
						
			 
			PENGASPALAN JALAN PEMUKIMAN KARANGANCO DUSUN JURANGPAHIT TAHUN 2025
		 
						
			.jpeg) 
			PEMBINAAN DAN MONITORING KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA KUTAMPI
		 
						
			 
			MUSDES PENETAPAN RKPDesa TAHUN 2026 DESA KUTAMPI
		 
						
			 
			PENYALURAN BLT-DD DESA KUTAMPI TAHAP X (Sepuluh) BULAN OKTOBER TAHUN 2025.
		 
						
			 
			PENDISTRIBUSIAN KARTU PKH DARI PETUGAS PKH KAPATEN KLUNGKUNG.
		 
						
			 
			PENYALURAN BLT- DD DESA KUTAMPI TAHAP SEMBILAN (IX) TAHUN 2025.
		 
						
			 
			WORD CLEAN UP DAY (WCD) DESA KUTAMPI 19 SEPTEMBER 2025
		 
		 
                             
            
        
   Artikel Terkini 
    
            
            
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                        
                                    UU No. 6/20014 tentang Desa menjadi prioritas penting bagi Pemerintahan Jokowi-JK, dimana Desa diposisikan sebagai “kekuatan besar” yang akan memberikan kontribusi terhadap misi Indonesia yang berdaulat, sejahtera dan bermartabat. Dalam NAWACITA, khususnya Nawa Cita ke-tiga “Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah-daerah dan Desa dalam Kerangka Negara Kesatuan”, Pemerintahan Jokowi-JK berkomitmen mengawal implementasi UU Desa secara sistematis, konsisten dan berkelanjutan, untuk mencapai Desa yang maju, ...
                                 
 
 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                        
                                    Membangun kemandirian desa dalam kerangka Desa Membangun harus dimulai dari proses perencanaan desa yang baik, dan diikuti dengan tatakelola program yang baik pula. Pembangunan (pedesaan) yang efektif bukanlah semata-mata karena adanya kesempatan melainkan merupakan hasil dari penentuan pilihan-pilihan prioritas kegiatan, bukan hasil coba-coba, tetapi akibat perencanaan yang baik. Baca selengkapnya ...
                                 
 
 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                        
                                    Lahirnya Undang-Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa mengembang paradigma dan konsep baru kebijakan tata kelola desa secara nasional. UU Desa ini tidak lagi menempatkan desa sebagai latar belakang Indonesia, tapi halaman depan Indonesia. UU Desa yang disahkan pada akhir tahun 2013 lalu juga mengembangkan prinsip keberagaman, mengedepankan azas rekognisi dan subsidiaritas desa. Lain daripada itu, UU Desa ini mengangkat hak dan kedaualatan desa yang selama ini terpinggirkan karena didudukan pada posisi sub nasional. Padahal, desa pada hakikatnya adalah ...
                                 
 
 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                        
                                    Makna kata “kader” sebagaimana lazim dipahami dalam sebuah organisasi, adalah orang yang dibentuk untuk memegang peran penting (orang kunci) dan memiliki komitmen dan dedikasi kuat untuk menggerakan organisasi mewujudkan visi misinya. Dalam konteks desa, Kader Desa adalah “Orang Kunci “ yang mengorganisir dan memimpin rakyat desa bergerak menuju pencapaian cita-cita bersama. Kader Desa terlibat aktif dalam proses belajar sosial yang dilaksanakan oleh seluruh lapiran masyarakat desa. Baca selengkapnya ...
                                 
 
 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                        
                                    Demokratisasi Desa setidaknya harus memperhatikan empat hal berikut. Pertama, hubungan-hubungan sosial yang ada di Desa terbangun dari pergaulan sosial secara personal antar sesama penduduk Desa yang telah berlangsung lama. Bahkan, banyaknya Desa-desa di Indonesia yang usianya jauh lebih tua dari usia Negara Republik Indonesia menandai bahwa hubungan-hubungan sosial tersebut telah sangat lama terbentuk. Apabila nasionalisme atau perasaan kebangsaan di tingkat Negara terbentuk secara imajiner, seperti danyatakan oleh seorang antropolog, perasaan ...
                                 
 
 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                        
                                    Paradigma Baru mengenai Desa tersebut juga sejalan dengan peran kepala Desa dalam memimpin Desa di era pembaharuan Desa seperti sekarang ini. Penjelasan UU nomor 6 tahun 2014 menyatakan Kepala Desa/Desa Adat atau yang disebut dengan nama lain mempunyai peran penting dalam kedudukannya sebagai kepanjangan tangan negara yang dekat dengan masyarakat dan sebagai pemimpin masyarakat.  Baca selengkapnya ...
                                 
 
 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                        
                                    Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran ...
                                 
 
 
                                                
                    
                        - 
                            
                                
                                
                                
                                                                        
                                    Dalam rangka memperluas wawasan masyarakat di pedesaan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi beserta pegiat dan pengamat desa berupaya menyusun buku-buku tentang tata kelola pemerintah desa.  Berikut buku - buku tersebut disajikan di Perpustakaan Desa Digital. ...